Melaporkan Pemetaan SPMI ke Direktorat Pendidikan TinggiMembentuk Tim Auditor
AMI di Perguruan Tinggi.
Pelaporan dilakukan pada bulan Juli 2019 oleh Ketua Pusat Penjaminan Mutu secara online yang terdiri 15 hal dan 58 pertanyaan yang harus diisi oleh Pusat Penjaminan Mutu setiap tahunnya.
Hal 1: berisi tentang status/identitas perguruan tinggi.
Hal 2: Identitas pengisi kuesioner.
Hal 3: Data program studi.
Hal 4-5: Profil Perguruan Tinggi
Hal 6-13: Pelaksanaan SPMI oleh Perguruan Tinggi
Hal 14: Informasi Mahasiswa dan lulusan, Proses belalar mengajar, dosen yang
memperoleh SK RPL
Hal15: Rencana dan realisasi anggaran pembelajaran
