Melaporkan Pemetaan SPMI ke Direktorat Pendidikan TinggiMembentuk Tim Auditor

AMI di Perguruan Tinggi.

Pelaporan dilakukan pada bulan Juli 2019  oleh Ketua Pusat Penjaminan Mutu secara online yang terdiri 15 hal dan 58 pertanyaan yang harus diisi oleh Pusat Penjaminan Mutu setiap tahunnya.

Hal 1: berisi tentang status/identitas perguruan tinggi.

Hal 2: Identitas pengisi kuesioner.

Hal 3: Data program studi.

Hal 4-5: Profil Perguruan Tinggi

Hal 6-13:  Pelaksanaan SPMI oleh Perguruan Tinggi

Hal 14: Informasi Mahasiswa dan lulusan, Proses belalar mengajar, dosen yang

              memperoleh SK RPL

Hal15: Rencana dan realisasi anggaran pembelajaran